Sahabat
muslim. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk selalu
menjaga kebersihan. Seperti yang telah kita pelajari pada bagian
sebelumnya, bahwa salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap
muslim agar sah ibadah sholat yang kita lakukan, harus suci dari
hadas dan najis tubuh, pakaian dan tempat sholat kita.
Pada
pokok bahasan kali ini fokus pada bagaimana cara kita menjaga
kebersihan badan pada saat istinja’. Istinja’ yang saya maksud di
sini adalah melakukan perkara yang setiap hari kita lakukan, dan
biasa sering disebut “cebok”, bersuci setelah “buang hajat”
atau setelah buat air besar/kecil. Tentu aktifitas tersebut sudah
menjadi sunnatulloh bagi setiap manusia. Namun karena istinja’
lekat dengan najis, maka kita harus berupaya bersuci dari najis
dengan benar sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Seperti
sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa: “barang siapa setelah buang air
kecil atau besar, maka segera untuk bersuci menggunakan tiga batu”.
Menurut keterangan hadis yang diriwayatkan Dewi ‘Aisyah bahwasanya
apabila dari kita sewaktu-waktu akan buang air kecil atau besar,
supaya untuk menyiapkan tiga buah batu, yang berguna untuk
membersihkan tempat keluarnya najis (dubur dan qubul).
Sahabat.
Pada dasarnya istinja’ merupakan aturan syari’at agama islam,
bersamaan dengan difardukannya hukum wudhu, tepatnya pada saat malam
isro’ mi’roj Nabi Muhammad SAW. Daripada itu, berdasarkan kedua
keterangan hadis di atas, istinja’ dapt dilakukan menggunakan tiga
buah batu saja. Hal itu merupakan sebuah keringan agama islam dan
menjadi kebiasaan umum (khususiah) umat Nabi Muhammad SAW.
Lalu
bagaimana istinja’ dengan menggunakan air seperti pada saat ini?
Sahabat.
Istinja’ yang dilakukan tidak menggunakan batu namun menggunakan
air secara syara’ juga tetap sah. Namun hal itu tidak termasuk
khususiati hadihil ummat. Hal itu menurut keterangan di bawah ini.
Bahsanya, orang yang pertama kali istija’ menggunakan air adalah
Nabi Ibrahim as. Sehingga hadis yang menerangkan istinja’
menggunakan air lebih umum disebut “cebok”, sedangkan menggunakan
batu lebih umum disebut “peper”.
Berdasarkan
keterangan hadis tersebut, maka bisa diambil kesimpulan bahwa
istinja’ lebih utama dilakukan menggunakan batu dan dilanjutkan
menggunakan air. Jadi istinja’ akan lebih sempurna jika dilakukan
menggunakan kedua perantara batu dan sir secara runtut. Hal ini
dinyatakan di dalam kitab Fathun Naqib yang dijabarkan di dalam kitab
Fathul Qorib.
Lalu
apa boleh istinja’ dilakukan hanya menggunakan salah satu perantara
saja, air atau batu?
Berdasarkan
keterangan di dalam kitab tersebut, istinja’ boleh dilakukan
menggunakan salah satu perantara batu atau air. Namun jika hanya
menggunakan air saja ketika melakukan istinja’, maka hal itu lebih
utama. Hal ini dikarenakan air akan lebih bisa menghilangkan najis
secara sempurna, yakni tidak sekedar wujud (juz) melainkan juga bau
najis tersebut.
Perlu
dikatui, bahwa Istinja’ sebenarnya bisa dilakukan dengan
menggunakan satu batu, namun dengan tepi yang lebih dari satu.
Sehingga, syarat kewajiban melakukan istinja’ hanya tiga usapan.
Dan tiga usapan ini bisa dilakukan menggunakan satu batu dengan
minimal tiga pojokan (sudut).
Cara
istinja’ menggunakan batu yang benar yakni dengan:
-
Menggunakan tiga buah batu (minimal satu batu namun mempunyai tiga tepi sudut)
-
Batu yang digunakan harus bersih dan suci dari najis
-
Diusapkan sebanyak tiga kali dengan mengguanakan batu berbeda atau satu batu namun pada tepi sudut yang berbeda
Demikian panduan tatacara/kaifiyah melakukan istinja' sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yang dijeaskan di dalam kitab fiqih. Semoga bermanfa'at.